Arti Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Ciri khas ideologi ialah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakatnya sendiri. Dasarnya dari konsekuensi masyarakat, tidak diciptakan oleh Negara, melainkan ditemukan dalam masyarakat sendiri. Oleh sebab itu, ideologi terbuka adalah milik diri semua rakyat, masyarakat dapat menemukan dirinya di dalamnya. Ideologi terbuka bukan hanya dapat dibenarkan melainkan dibutuhkan. Nilai-nilai dasar menurut pandangan negara modern bahwa negara modern hidup dari nilai-nilai dan sikap-sikap dasarnya.
Ideologi terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan zaman dan adanya dinamika secara internal. Sumber semangat ideologi terbuka itu sebenarnya terdapat dalam penjelasan umum UUD 1945, yang menyatakan, ".....terutama bagi Negara baru dan Negara muda, lebih baik hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok, sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu disahkan kepada undang-undang yang lebih mudah cara membuatnya, mengubahnya, dan mencabutnya."
Faktor Pendorong Keterbukaan Ideologi Pancasila
Faktor yang mendorong pemikiran keterbukaan ideologi Pancasila adalah sebagai berikut :
- Kenyataan dalam proses pembangunan dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
- Kenyataan menunjukkan bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan terbuka cenderung merupakan pengembangan dirinya.
- Pengalaman sejarah politik kita di masa lampau.
- Tekad memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar pancasila yang bersifat abadi dan hasrat mengambangkan secara kreatif dan dinamis dalam rangka menggapai tujuan nasional.
Sifat Ideologi
Kebenaran pola pikir seperti terurai di atas adalah sesuai dengan sifat ideologi yang memiliki tiga dimensi penting sebagai berikut :
- Dimensi Realitas
- Dimensi Idealisme
- Dimensi Fleksibilitas
Batas-Batas Keterbukaan Ideologi Pancasila
Sungguhpun demikian, keterbukaan ideologi pancasila ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar, yaitu sebagai berikut :
- Stabilitas nasional yang dinamis.
- Larangan paham liberal
- Larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan masyarakat.
- Penciptaan norma yang baru harus melalui consensus.
Sumber : Pokok-Pokok Materi Pendidikan Pancasila
loading...