Fakta Inspiratif ~ Setelah BPUPKI dibubarkan, pemeintahan militer Jepang di Jawa atas perintah Jenderal Terauchi membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Lembaga tersebut dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Iinkai.
Para anggotanya dipilih langsung oleh Jenderal Terauchi, penguasa perang tertinggi Jepang untuk Asia Tenggara yang berkedudukan di Dalat, Vietnam. Untuk pengangkatan keanggotaan PPKI, pada tanggal 9 Agustus 1945, Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan dr. K.R.T. Radjiman Wediodiningrat dipanggil ke Dalat (Vietnam) oleh Jenderal Terauchi.
Dalam pertemuan itu, Ir. Soekarno diangkat menjadi ketua PPKI dan Moh. Hatta menjadi wakil ketua. Jepang berjanji akan mengesahkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 24 Agustus 1945. Jika Indonesia merdeka, wilayahnya meliputi seluruh bekas wilayah kekuasaan Hindia Belanda.
Mungkin pada awal pelaksanaannya tidak dapat sekaligus menjadi wilayah Indonesia, melainkan bagian demi bagian sesuai kondisi setempat.
Setelah para pemimpin Indonesia tiba kembali di Tanah Air (15 Agustus 1945), susunan anggota PPKI segera diumumkan. Susunan anggota PPKI terdiri atas 12 orang wakil dari Jawa, 3 orang wakil dari Sumatera, 2 orang wakil dari Sulawesi, seorang wakil dari Sunda kecil (Nusa Tenggara), seorang wakil dari Kalimantan, seorang wakil dari Maluku, dan seorang wakil dari golongan Cina. Jumlah seluruhnya 21 orang. Penasehat PPKI ialah Achmad Subardjo.
Setelah Jepang kalah dan menyerah kepada Sekutu, PPKI dijadikan Badan nasional dan anggotanya ditambah 6 orang lagi tanpa seizing Jepang. Dengan demikian PPKI bukan merupakan Lembaga pemberian Jepang, tetapi milik bangsa Indonesia sendiri.
Sumber : Erlangga
loading...