Sistem Pemerintahan Berbagai Negara - Sistem Pemerintahan adalah suatu tatanan dari hal-hal yang paling berkaitan dan berhubungan sehingga membentuk satu kesatuan dan satu keseluruhan dalam suatu negara yang berdaya upaya untuk mencapai tujuan negara yang bersangkutan. Sistem pemerintahan yang lazim ditemui di berbagai negara di dunia meliputi, antara lain Sistem Pemerintahan Presidensial dan Sistem Pemerintahan Parlementer. Baca juga :
Bentuk Pemerintahan Berbagai Negara
Sistem Pemerintahan Presidensial
Sistem Pemerintahan Presidensial dapat ditemui pada negara-negara yang berbentuk Republik dimana Kepala Negaranya adalah seorang Presiden. Presiden memegang kekuasaan eksekutif atau pemerintahan. Sistem pemerintahan Presidensial berasal dari Amerika Serikat. Di sana diterapkan asas Trias Politica dari Montesquileu dengan sistem Check and Balance. Menurut C.F. Strong, kekuasaan badan eksekutif mencangkup beberapa bidang berikut:
- Diplomatik, yaitu menyelenggarakan hubungan diplomatik dengan negara-negara lain.
- Administrasi, yakni melaksanakan undang-undang serta peraturan-peraturan lain dan menyelenggarakan administrasi negara.
- Militer, yakni mengatur angkatan bersenjata, menyelenggarakan perang serta keamanan dan pertahanan negara.
- Yudikatif, yakni memberi grasi, amnesty, dsb
- Legislatif, merencanakan rancangan undang-undang dan membimbingnya dalam badan perwakilan rakyat sampai menjadi undang-undang.
Dalam Sistem Pemerintahan Presidensial, pemerintah atau badan legislatif. Terlebih lagi menteri-menteri yang duduk di Kabinet (Dewan Menteri) dipilih dan diangkat sendiri oleh Presiden berdasarkan keahlian serta faktor-faktor lain yang dianggap penting. Kabinet semacam ini dinamakan Kabinet Presidensial. Sistem ini terdapat, diantaranya di Amerika Serikat, Fillipina dan Indonesia.
Berikut ini beberapa karakteristik Sistem Pemerintahan Presidensial:
- Presiden berperan baik sebagai kepala negara maupun kepala pemerintahan.
- Kekuasaan eksekutif terletak pada Presiden, yang dibantu para menteri yang bertanggung jawab kepada rakyat, yang telah memilihnya.
- Presiden tidak dapat dijatuhkan (karena misalnya akibat perbedaan pendapat dengan Parlemen)
- Presiden tidak dapat diganggu gugat sebelum masa jabatannya habis.
- Dalam bidang legislatif, meskipun dalam pembuatan undang-undang adalah wewenang Parlemen/DPR, namun apabila tidak disetujui Presiden maka undang-undang tersebut tidak dapat diberlakukan.
Sistem Pemerintahan Parlementer
Sistem Pemerintahan Parlementer dapat ditemui baik pada negara-negara yang berbentuk Republik maupun Monarki. Badan eksekutif maupun badan legislatif saling bergantung satu sama lain. Kabinet, sebagai bagian dari badan eksekutif merupakan cermin kekuatan-kekuatan politik dalam badan legislatif yang mendukungnya. dan mati hidupnya kabinet bergantung kepada dukungan dalam badan legislatif. Kabinet semacam ini dinamakan Kabinet Parlementer. Sistem ini terdapat di antaranya di Singapura, Malaysia, India, Pakistan, Irak, Perancis, Belanda, dan Inggris.
Berikut ini terdapat beberapa karakteristik Sistem Pemerintahan Parlementer:
- Presiden atau Raja hanya berperan sebagai Kepala Negara
- Kabinet atau badan eksekutif bertanggung jawab kepada badan legislatif/Parlemen.
- Sebagai Kepala Pemerintahan ditujukan seorang Perdana Menteri, yang berasal dari partai politik yang mempunyai suara mayoritas di Parlemen.
- Pemerintah dapat dijatuhkan oleh Parlemen.
- Kepala Negara dapat membubarkan Parlemen atas pemerintahan Perdana Menteri yang disusul dengan penyelenggaraan pemilihan umum.
Sistem pemerintahan parlementer yang berasal dari Inggris ini dapat menimbulkan tiga variasi, yaitu:
- Badan eksekutif lebih tinggi kekuasaannya dari pada Parlemen.
- Badan eksekutif seimbang tinggi kekuasaannya dari pada Parlemen.
- Badan eksekutif lebih rendah kekuasaannya dari pada Parlemen.
Sistem Pemerintahan Parlemen mempunyai keuntungan, yakni memudahkan penyesuaian antara pihak eksekutif dan pihak legislatif. Adapun kerugiannya: kabinet/pemerintah tidak stabil, karena dapat dijatuhkan oleh Parlemen, pergantian kabinet yang terlalu sering dapat mengakibatkan program-program pemerintah, terutama pembangunan, seiring mengalami kemacetan atau kegagalan.
Referensi Saya : Berbagai Sumber
loading...