Fakta Inspiratif ~ Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan. Hak asasi dapat dirumuskan sebagai hak yang melekat dengan kodrat kita sebagai manusia yang bila tidak ada hak tersebut, mustahil kita dapat hidup sebagai manusia. Hak ini dimiliki oleh manusia semata-mata karena ia manusia, bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian Negara. Maka Hak Asasi Manusia itu tidak tergantung dari pengakuan manusia lain, masyarakat lain, atau Negara lain. Hak asasi diperoleh manusia dari penciptanya, yaitu Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan.
Sebagai manusia, ia makhluk Tuhan yang mempunyai martabat yang tinggi. Hak Asasi Manusia ada dan melekat pada setiap manusia. Oleh karena itu, HAM bersifat universal, artinya berlaku di mana saja dan untuk siapa saja dan tidak dapat diambil oleh siapapun. Hak ini dibutuhkan manusia selain untuk melindungi diri dan martabat kemanusiaannya juga digunakan sebagai landasan moral dalam bergaul atau berhubungan dengan sesame manusia.
Secara sederhana dapat dikatakan Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Hak Asasi Manusia merupakan anugerah Tuhan yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hokum, pemerintahan, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Pada setiap hak melekat kewajiban. Karena itu, selain ada Hak Asasi Manusia, ada juga kewajiban asasi manusia, yaitu kewajiban yang harus dilaksanakan demi terlaksana atau tegaknya Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam menggunakan Hak Asasi Manusia, kita wajib untuk memperhatikan, menghormati, dan menghargai hak asasi yang juga dimiliki oleh orang lain.
Kesadaran akan Hak Asasi Manusia, harga diri, harkat dan martabat kemanusiannya, diawali sejak manusia ada di muka bumi. Hal itu disebabkan oleh hak-hak kemanusiaan yang sudah ada sejak manusia itu lahirkan dan merupakan hak kodrati yang melekat pada diri manusia. Secara umum sifat-sifat dari Hak Asasi Manusia adalah sebagai berikut.
- Secara kodrati melekat pada diri manusia
- Berlaku bagi semua umat manusia di dunia tanpa diskriminatif
- Hak asasi manusia itu tidak dapat dibagi-bagi
- Hak asasi manusia harus dihormati, dilindungi, dan diperjuangkan
- Hak asasi manusia tidak boleh dirampas atau pun dikurangi.
Jadi HAM pada hakikatnya merupakan hak-hak fundamental yang melekat pada kodrat manusia sendiri, yaitu hak-hak yang paling dasar dari aspek-aspek kodrat manusia sebagai manusia. Setiap manusia adalah ciptaan yang luhur dari Tuhan Yang Maha Esa. Setiap manusia harus dapat mengembangkan dirinya sedemikian rupa sehingga ia harus berkembang secara leluasa.
Pengembangan diri sebagai manusia dipertanggung jawabkan kepada Tuhan sebagai asal dan tujuan hidup manusia. Semua hak yang berakar dalam kodratnya sebagai manusia adalah hak-hak yang lahir bersama dengan keberadaan manusia itu sendiri. Dengan demikian hak-hak ini adalah universal atau berlaku dimanapun di dunia ini.
Sumber : Prestasi Pustaka Semester 2
loading...