Fakta Kegiatan Produksi ~ Produksi dalam arti sempit sering diartikan sebagai kegiatan untuk menghasilkan atau menciptakan barang/jasa untuk memenuhi kebutuhan. Contohnya Petani yang menghasilkan padi dar sawah yang dimiliki, Peternak ayam yang menghasilkan telur dan daging. Produksi dalam arti luas yaitu produksi tidaklah hanya menghasilkan atau menciptakan tetapi juga ada penambahan untuk meningkatkan nilai guna dari suatu barang. Dengan demikian, produksi dalam arti luas diartikan sebagai kegiatan untuk menciptakan atau menambah nilai guna suatu barang/jasa untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Produsen adalah orang yang melakukan kegiatan produksi. Untuk melakukan produksi seorang produsen harus memperhatikan tiga hal, yaitu what (apa saja barang yang akan diproduksi), how (bagaimana cara memproduksi barang tersebut, for whom (untuk siapa barang tersebut diproduksi).
Tujuan Produksi
Produksi barang atau jasa yang dilakukan produsen memilik empat tujuan, yaitu sebagai berikut.
- Menghasilkan barang atau jasa : Merupakan tujuan yang paling banyak ditemui dari kegiatan produksi. Hal ini didasarkan pada kebutuhan manusia yang semakin meningkat. Kebutuhan manusia yang meningkat memotivasi produsen menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan.
- Mendapatkan Keuntungan : Secara ekonomi, mendapatkan keuntungan merupakan tujuan yang diharapkan dan rasional dari setiap kegiatan produksi. Seorang produsen akan memproduksi jika berkeyakinan mendapatkan keuntungan. Namun, jika ia berasumsi tidak mendapat keuntungan, ia tidak akan melakukan kegiatan produksi.
- Mengganti barang yang rusak : Daya tahan suatu barang hasil produksi terbatas. Artinya, dalam jangka waktu tertentu nilai dari barang tersebut akan berkurang atau rusak. Untuk itu, perlu adanya penggantian terhadap barang-barang tersebut. Proses mengganti barang yang rusak merupakan salah satu tujuan dilakukannya produksi.
- Mencapai kemakmuran : Tujuan akhir dari produksi adalah mencapai kemakmuran, tidak hanya dari sisi produsen, tetapi dari pihak konsumen juga. Pihak produsen ingin mendapatkan keuntungan yang maksimum. Namun dari sisi lain, konsumen ingin memperoleh kepuasan yang maksimum.
Nilai Guna Suatu Barang Atau Jasa
Nilai guna adalah nilai yang dapat digunakan dari memproduksi suatu barang atau jasa. Nilai guna suatu barang atau jasa dapat dikelompokkan menjadi empat bagian yaitu :
- Nilai guna berdasarkan bentuknya (form utility) : Suatu barang akan menjadi tinggi nilai gunanya setelah melalui proses produksi. Misalnya sebatang kayu diolah menjadi kursi.
- Nilai guna berdasarkan tempatnya (place utility) : Mungkin tidak pernah terpikirkan oleh anda, bagaimana letusan gunung berapi akan mmebawa manfaat yang tinggi ? Misalnya, letusan Gunung Merapi di Jawa Tengah, membawa jutaan meter kubik pasir. Bagi masyarakat sekitar, nilai guna pasir rendah, tetapi setelah dibawa ke kota, nilainya menjadi lebih tinggi.
- Nilai guna berdasarkan waktu (time utility) : Pada musim kemarau, jas hujan nilai gunanya rendah karena orang tidak akan menggunakan jas hujan tersebut. Namun, ketika musim hujan tiba, jas hujan nilainya menjadi lebih tinggi karena orang memerlukan jas hujan tersebut. Dengan demikian, jas hujan akan memiliki nilai guna yang tinggi karena dipengaruhi oleh waktu.
- Nilai guna berdasarkan kepemilikan (ownership utility) : Bagi seorang petani memiliki cangkul atau traktor merupakan hal yang penting. Cangkul berguna bagi petani untuk mengolah tanah pertanian. Namun, nilai guna cangkul atau traktor menjadi rendah jika dimiliki seorang fotografer. Artinya, berdasarkan kepemilikannya nilai suatu barang akan menjadi lebih tinggi. Lihat juga : Fakta Kegiatan Konsumsi
Sumber : Merpati – Semester 2
loading...