Unsur-Unsur Terbentuknya Bangsa ~ Menurut Hans Kohn, kebanyakan bangsa terbentuk karena adanya faktor-faktor objektif tertentu yang membedakan dari bangsa lain, yakni kesamaan keturunan, wilayah, bahasa, adat istiadat, kesamaan politik, perasaan, dan agama. Dengan demikian, faktor objektif terpenting bagi terbentuknya suatu bangsa ialah adanya kehendak atau kemauan bersama atau "nasionalisme".
Contoh: Terbentuknya bangsa Indonesia dengan kebhinekaan suku, agama, ras, dan golongan yang terbentang dari Sabang sampai Merauke telah teruji dalam kurun waktu lebih dari 3 abad.
Pada masa penjajahan Belanda selama 350 tahun dan Jepang 3,5 tahun, meskipun dengan berbagai politik pecah belah dan adu domba (devide et impera), namun tidak mampu dipisahkan niat, tekad, jiwa dan semangat bangsa Indonesia dalam membentuk Negara kesatuan Republik Indonesia melalui Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Friedrich Hertz (Jerman) dalam bukunya Nationality in History and Politic mengemukakan bahwa ada empat unsur yang berpengaruh bagi terbentuknya suatu bangsa, yaitu :
- Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional yang terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan, komunikasi, dan solidaritas.
- Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya.
- Keinginan akan kemandirian, keunggulan, individualitas, keaslian atau kekhasan. Contoh: menjunjung tinggi bahasa nasional yang mandiri.
- Keinginan untuk menonjol (unggul) di antara bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh, dan prestise.
Referensi :
Berbagai Sumber
loading...