Pancasila Paradigma Pembangunan
Istilah paradigma menurut kamus Bahasa Indonesia memiliki beberapa pengertian, yaitu (1) daftar dari semua pembentukan dari sebuah kata yang memperlihatkan konjugasi dan deklinasi kata tersebut, (2) model dalam teori ilmu pengetahuan, (3) kerangka berpikir. Dalam konteks ini pengertian paradigma adalah pengertian kedua dan ketiga, khususnya yang ketiga, yaitu kerangka berpikir. Secara terminologis tokoh yang mengembangkan istilah paradigma sebagai ilmu pengetahuan terutama kaitannya dengan filsafat ilmu pengetahuan adalah Thomas S.Khun, pengertian paradigma adalah suatu asumsi-asumsi dan asumsi-asumsi teoritis yang umum, sehingga merupakan sumber hukum, metode, serta penerapan dalam ilmu pengetahuan yang menentukan sifat, ciri serta karakter ilmu pengetahuan itu sendiri.
Sifat ilmu pengetahuan yang dinamis menyebabkan semakin banyak hasil-hasil penelitian, sehingga membuka kemungkinan ditemukan kelemahan-kelemahan pada teori-teori yang digunakan. Dengan demikian, para ilmuwan mengkaji kembali teori-teori dasar dari ilmu itu sendiri. Contohnya dalam ilmu sosial manakala suatu teori yang didasarkan kepada suatu hasil penelitian ilmiah berdasarkan metode kuantitatif yang mengkaji manusia dan masyarakat berdasarkan sifat-sifat parsial, terukur dan korelatif ternyata hasil dari pada ilmu pengetahuan itu secara epistemologis hanya mengkaji satu aspek saja dari objek ilmu pengetahuan, yaitu manusia. Dengan demikian, ilmuwan sosial kembali mengkaji paradigma ilmu tersebut, yaitu manusia. Berdasarkan hakikatnya manusia dalam kenyataan objektifnya bersifat ganda. Berdasarkan kajian paradigma ilmu pengetahuan sosial tersebut kemudian dikembangkan metode baru, yaitu metode kualitatif. Istilah ilmiah itu berkembang kepada bidang-bidang kehidupan lainnya, sehingga menjad terminologi dari suatu perkembangan dan pembangunan yang mengandung konotasi pengertian (1) Kerangkan berpikir, (2) Sumber nilai dan (3) Orientasi arah.
Pancasila Sebagai Paradigma Pembangunan Iptek
Pada hakikatnya pancasila paradigma pembangunan nasional mengandung arti bahwa segala aspek pembangunan harus mencerminkan nilai-nilai pancasila. Pembangunan nasional adalah untuk manusia Indonesia, dimana manusia secara kodratnya memiliki kedudukan sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Manusa tidak hanya mengejar kepentingan pribadi tetapi, juga memperhatikan kepentingan masyarakat. Manusia tidak hanya mengutamakan kebutuhan material, tetapi juga kebahagiaan spritual. Manusia memiliki fungsi monuduolistis tidak hanya mengejar kepentingan dunia, tetapi mendapat kebahagiaan di akhirat kelak. Oleh sebab itu, pembangunan nasioanl hendaklah mewujudkan tujuan tersebut.
Keberhasilan manusia mencapai tujuan dan hakikat hidupnya untuk mewujudkan kesejahteraan lahir dan batin, maka manusia menggunakan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) sebagai usaha kreativitas manusia melalui proses akal dan pemikiran. Berdasarkan kreativitas akal dan pemikiran manusia dalam mengembangkan iptek manusia mampu mengolah kekayaan alam yang disediakan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa untuk kepentingan kesejahteraan manusia, maka oleh sebab itu usaha-usaha iptek harus mengikuti nilai-nilai dan moral Ketuhanan dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.
Pancasila merupakan satu kesatuan dari sila-silanya harus merupakan sumber nilai, kerangka berfikir serta asas moralitas bagi pembangunan iptek. Apabila kita melihat sila-sila demi sila menunjukkan sistem etika dalam pembangunan iptek, yaitu sebagai berikut :
- Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengimplementasikan ilmu pengetahuan, mencipta, pengimbangan antara rasional, antara akal, rasa, dan kehendak. Berdasarkan sila pertama ini iptek tidak hanya memikirkan spa yang ditemukan, dibuktikan, dan diciptakan, tetapi juga mempertimbangkan maksud dan akibatnya kepada kerugian dan keuntungan manusia dan sekitarnya. Pengolahan diimbangi dengan pelestarian. Sila pertama menempatkan manusia di alam semesta bukan sebagai sentral melainkan sebagai bagian yang sistematika dari alam yang olahnya.
- Sila kemanusiaan yang adil dan beradab, memberikan dasar-dasar moralitas bahwa manusia dalam mengembangkan iptek haruslah secara beradab. Iptek adalah bagian dari proses budaya manusia yang beradab dan bermoral. Oleh sebab itu, pembangunan iptek harus berdasarkan kepada usaha-usaha mencapai kesejahteraan umat manusia. Iptek harus dapat diabadikan untuk peningkatan harkat dan martabat manusia, bukan menjadikan manusia sebagai makhluk yang angkuh dan sombong akibat dari penggunaan iptek.
- Sila persatuan Indonesia memberikan kesadaran kepada bangsa Indonesia bawah rasa nasionalisme bangsa Indonesia akibat dari sumbangan iptek, dengan iptek persatuan dan kesatuan bangsa dapat terwujud dan terpelihara, tidak lepas dari faktor kemajuan iptek. Oleh sebab itu, iptek harus dapat dikembangkan untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan bangsa dan selanjutnya dapat dikembangkan dalam hubungan manusia Indonesia dengan masyarakat internasional.
- Sila kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dan permusyawaratan perwakilan, prinsip demokrasi sebagai jiwa sila keempat ini dapat mendasari pemikiran manusia secara bebas untuk mengkaji dan mengembangkan iptek. Seorang ilmuwan harus pula memiliki sikap menghormati terhadap hasil pemikiran orang lain dan terbuka, dikritik dan dikaji ulang hasil dari pemikirannya. Penemuan iptek yang telah teruji kebenarannya harus dapat dipersembahkan kepada kepentingan rakyat banyak.
- Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, kemajuan iptek harus dapat menjaga keseimbangan keadilan dan kehidupan kemanusiaan, yaitu keseimbangan hubungan antara manusia dengan sesamanya, hubungan antara manusia dengan Tuhan sebagai penciptanya, hubungan manusia dengan lingkungan dimana mereka berada.
Pembangunan sebagai pengamalan pancasila diartikan sebagai upaya bersama untuk mengelola dan memanfaatkan sumber daya alam, sumber daya manusia, serta sarana-sarana sedemikian rupa sehingga tercipta tingkat dan mutu kehidupan bangsa dan Negara secara seimbang, baik dalam sikap dan perilaku warga bangsa maupun dalam atas kemasyarakatan. Maka didalam kedudukan pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional harus memperhatikan konsep berikut ini.
- Pancasila harus menjadi kerangka kognitif, dalam indenfikasi diri sebagai bangsa. Pancasila harus diletakkan sebagai kerangka berfikir yang objektif rasional dalam membangun kepribadian bangsa. Oleh sebab itu, perlu dikembangkan budaya ilmu pengetahuan dalam memupuk rasa persatuan dan kesatuan bangsa.
- Pancasila sebagai landasan pembangunan nasional, perubahan yang terjadi dalam masyarakat dan bangsa akibat dari pembangunan harus semakin menempatkan nilai-nilai pancasila yang dapat dirasakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Pancasila merupakan arah pembangunan nasional, proses pembangunan nasional tidak terlepas dari kontrol nilai-nilai pancasila. Oleh sebab itu, kemana arah pembangunan melalui tahap-tahapnya tidak dapat dilepaskan dari usaha mengimplementasikan nilai-nilai pancasila, sehingga pembangunan adalah pengamalan pancasila.
- Pancasila merupakan etos pembangunan nasional, untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia masa depan diciptakan pengamalan pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Konsistensi antara teori dan kenyataan dan ucapan dengan tindakan, merupakan paradigma baru dalam menjadikan pancasila sebagai etika pembangunan nasional.
- Pancasila sebagai moral pembangunan, sebutan ini mengandung maksud agar nilai-nilai luhur pancasila (norma-norma pancasila yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945) dijadikan tolak ukur dalam melaksanakan pembangunan nasional, baik dalam perencanaan, pengorganisasiaan, pelaksana, pengawasan, maupun dalam evaluasinya.
Sumber : Pokok-Pokok Materi Pendidikan Pancasila
loading...